Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelat Nomor Dewa yang Baru Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil
Pelat nomor rahasia baru hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Agus Saptono
1 tahun lalu
hanya teori, praktek nya beda
Delfi
1 tahun lalu
rf aja masih banyak keliaran yg katanya mulai nov'23 sudah ngak digunakan. paling yg pake masih aparat juga
Hendry
1 tahun lalu
saran... kalo memang namanya "rahasia" ya ga perlu org tau... ga perlu ada segelintir yang tau. kalo memang undercover ya sudah kaya masyarakat biasa aja, jangan mengharapkan perlakuan khusus... memang kalo undercover ga perlu taat hukum di jalanan?
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau