JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menggelar press conference di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023), dengan topik pembahasan seputar penghentian pelat nomor dewa, seperti RF, QH, IR, dan sejenisnya.
Alasan utama dari peniadaan pelat nomor khusus tersebut adalah karena jumlahnya sudah tidak terkontrol, dan banyak digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di jalan.
Untuk ke depannya, Korlantas Polri akan mengeluarkan dua kategori Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yakni pelat nomor khusus versi terbaru, dan pelat nomor rahasia.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus baru hanya akan diberikan kepada pejabat Instansi Pemerintahan, serta TNI dan Polri, dengan posisi minimal eselon 2.
Sedangkan untuk pelat nomor rahasia, peruntukkannya jauh lebih spesial lagi, karena hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara.
“Pelat nomor rahasia hanya digunakan untuk penyidikan dan penyelidikan. Hanya bisa dipakai oleh unit intelijen yang sedang undercover,” ucapnya dalam konferensi pers.
Yusri menambahkan, pelat nomor rahasia sempat ada sebelumnya dengan kode QH, IR, dan beberapa lainnnya. Namun dulu, statusnya hanyalah perpanjangan dari pelat nomor khusus.
Kini, pelat nomor rahasia dibuat menjadi lebih eksklusif lagi dan jumlah peredarannya sangat dibatasi. Yusri mengatakan, bahkan pejabat tinggi sekalipun tidak boleh menggunakan pelat jenis ini.
“Semua lembaga punya intel. Contohnya TNI dan Polri, mereka ada intelnya, kejaksaan ada intelnya, ini boleh. Jadi bukan pejabatnya, tapi anggota yang melakukan penyidikan dan penyelidikan serta undercover,” kata dia.
Sebagai upaya menghindari potensi kebocoran, kode dari pelat nomor rahasia dijaga ketat serta tidak dipublikasikan, dan hanya diketahui oleh segelintir pihak berwenang saja.
“Kode nomor rahasia untuk intelijen yang baru apa? kalau dulu ketahuan sekarang sifatnya rahasia. Sekarang ini bahkan anggota polantas di jalan pun tidak tahu kalau itu nomor rahasia, karena sifatnya rahasia,” ucap Yusri.
Skema pemberian pelat nomor rahasia juga dibuat abstrak, sehingga potensi publikasi bisa diminimalisir. Jika ada kebocoran, patut dicurigai hal itu berasal dari oknum Intel
“Yang tau cuma pemilik kendaraan tersebut, dan sistem artificial intelligence di ETLE portable atau statis. Jadi nomor rahasia yang sekarang ini sudah diacak, kalau sampai kejadian lagi (seperti IR dan QH) berarti pemiliknya yang membocorkan,” kata Yusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/22/091200115/pelat-nomor-dewa-yang-baru-tidak-bisa-dipakai-warga-sipil