iya klu ada halaman parkir yg mencukupi, karena nggak ada lahan jadi ya nggak ditahan, kecuali dalam kasus berat, kira kira koq seperti ini, membalas komentar datuk : sebetulnya ada pihak yg mestinya bertanggungjawab atas kelakuan negatif para sopir bus ini, yaitu pemilik bus selama yg dihukum hanya sopir maka kejadian ngeblong akan terus terjadi, karena ketika sopir ditilang pemilik bus gak rugi apa2 so what ??? kandangin busnya..baru akan ada efeknya
sebetulnya ada pihak yg mestinya bertanggungjawab atas kelakuan negatif para sopir bus ini, yaitu pemilik bus
selama yg dihukum hanya sopir maka kejadian ngeblong akan terus terjadi, karena ketika sopir ditilang pemilik bus gak rugi apa2 so what ???
kandangin busnya..baru akan ada efeknya
kita terlalu terbiasa dijejali dengan kasus yang penuh dengan pembenaran-pembenaran dari hal-hal salah. sehingga di kejadian ini ngeblong dianggap berbeda dengan mencuri (dalam kasus ini oleh sopir bus). udah salah masih marah bukannya minta maaf.bayangkan,next generation akantambah bobrok mentalnya
sanki tidak hanya pada pengemudi, perusahaan juga perlu diberi sanki, perusahaan dpt dikatakan gagal dalam membina karyawannya. artinya perusahaan tempat bekerja harus ikut bertanggung jawab pada perilaku pegawainya.