Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak ada Tilang, Kendaraan yang Copot Pelat Nomor Baiknya Disita
Dibutuhkan cara lain untuk tetap menindak para pelanggar aturan lalu-lintas
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Hotmauliate Sitompul
2 tahun lalu
bagus. segera laksanakan.
Kribo Duo
2 tahun lalu
gampang sekali bilang sita2 atas nama negara.....memangnya belinya pake uang negara. sedikit demi sedikit menabung beli kendaraan dgn jerih payah, hanya krn tdk ada plat nomor, mau disita..perampokan namanya..itu bud...
M Ichsanudin
2 tahun lalu
khusus untuk kendaraan dengan nopol palsu, tanpa nopol, nopol tidak standar sebaiknya langsung disita dan dilelang untuk negara. karena ini memang kesalahan dengan kesengajaan.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau