Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa Ancaman Sanksi jika Telat Melakukan Perpanjangan SIM?
Ada sanksi buat pemilik kendaraan bermotor yang telat melakukan perpanjangan SIM.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Malik Alfarisi
3 tahun lalu
kalo bisa di persulit kenapa harus dipermudah jika bisa ada cuannya ya jangan dilepas dong
Bubuk rangginang
3 tahun lalu
tambahannya bukan 30 & 25 ribu. tapi tambahannya 75 & 35 ribu.
Tegoeh Boedi Oyii
3 tahun lalu
memang terlalu ribeet aturannya
Bonum Cani
3 tahun lalu
biaya kesehatan mbok ya bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit dan klinik. polisi jgn berbisnis kesehatanlah. kan sdh pny rumah sakit to?
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau