Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Akan Tilang Mobil Pelat RFS dan Sejenisnya jika Langgar Aturan
Kerap ditemui beberapa kendaraan berpelat hitam dengan awalan RF melaju seenaknya dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
12 Komentar
Bobby queen Queen
4 tahun lalu
rfd,rfl,rfu,,lo mau tilang sama aja ngajak ribut,,itu kendaraan dinas institusi tni
Rosano Anwar
4 tahun lalu
itukan mobil negara..pajak..bbm... negara yg bayarin.. klo di tilang.pasti negara juga yg bayarin....+62ga waras
Ganden Petir
4 tahun lalu
itu baru wacana,kita liat aja nanti kalau ada buktinya,baru percaya.kalau aparat tdk tebang pilih untuk menilang semua kendaraan yg melanggar.
Rinaldi SibueaMMCPA
4 tahun lalu
ditunggu kapan waktu pelaksanaan dan penerapannya pak, jangan hanya menjadi wacana dan retorika belaka
Dian Zaidt
4 tahun lalu
kendaraan pejabat2 arogan yg nyuruh maksa minggir pengendara lain, padahal mereka dapet gaji dr pajak rakyat, kalo plat ri sih gpp. kalo di korea mereka menyatu dengan rakyat juga
Jeffry Widjaja
4 tahun lalu
berani tilang rfs??? perlu bukti nyata
Padil Wardi
4 tahun lalu
brapa duit sih tilang nya,
herman syah
4 tahun lalu
why? why?
Abraham Steven
4 tahun lalu
betull..pdhl mbl negara yaa..kgk tau malu..kl mbl sndri gpp dh mau tebalik kek...mental easy money bgtu tuhh..., membalas komentar mama biring : udah biasa pemandangan arogan itu di jalan tol. termasuk yg plat tni dan polri bahkan plat biasa mrk pake rotator dan strobo, mengintimidasi pengendara lain.
ralu tyre
4 tahun lalu
fakta di jalanan msh bnyk yg pake lampu disko
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau