Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pajak Mati, Mobil atau Motor Bisa Ditilang Polisi!
Pajak kendaraan mati bisa ditilang oleh polisi karena berkaitan soal keabsahan STNK.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Edy Hartono
5 tahun lalu
perasaan selama corona peraturan malah makin ribet aj ya,rakyat susah cari nafkah malah di tambah masalah" yg aneh".
Gandauli Hutauruk
5 tahun lalu
tilang hanya dilakukan pd pengendara yg melanggar rambu2 lalu lintas dan keabsahan seseorang itu untuk mengemudi kendaraan (sim dan kir ) stnk adl kepemilikan sah dan reg kend, jd bukan soal pajak. sebab msalah pajak kend adl urusan pemda bukan polisi. itu sbbnya bila telat bayar pajak maka didenda.
Wawan Panji
5 tahun lalu
bukannya umur stnk 5 tahun? pajak aja yg bayar tahunan. dulu bilangnya gitu. kl stnk mati, yah emang kena tilang. kl emang bisa nilang, langsung aja buat aturannya. drpd di class action.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau