Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jakarta Masuk Tahap Transisi PSBB, Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan kendaraan umum non-massal, seperti ojek online dan pangkalan untuk kembali beroperasi.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Silo Hari Mukti
5 tahun lalu
mulai kapan pak...
Restu Pudjianto
5 tahun lalu
may tanya nih .... bagaimana caranya menjaga jarak antara penumpang dan driver pada ojek online ?
Kris
5 tahun lalu
berarti yg dizona merah kecamatan kelurahan rt/rw nya harus rajin menyemprot diinspektan dilingkunganya tiap pagi dan sore setiap hari orang yg ngeyel ngeyel g pake masker dan yg doyan ngumpul ngerumpi tindak tegas klw g mau perangkat dianggab g ada kerjanya dan lingkunganya dianggab jorok dan horor
Uthy Satriana
5 tahun lalu
akhirnya diijinin beroperasi lg
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau