Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bukan Gratis Setahun, Ini Bentuk Relaksasi Kredit dari FIF Group
Pemerintah dan OJK telah mengumumkan bakal memberikan keringanan kredit bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang terdampak virus corona.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
24 Komentar
Iwan Budi Prasetya
5 tahun lalu
tidak ada diskon bunga dan perpanjangan tenor.... malah biaya administrasi baru dan asuransi baru .... malah memberatkan dan beban baru
Hasan Sary
5 tahun lalu
saya punya tunggakan 1 buln kemarin,masuk 2 bulan sekarang afril...apa bisa bantu pihak leasing bayar 1 bulan dulu,mohon keringan dr pihak bank,leasing...karna saya libur kerjalg...mksh
Setiawan
5 tahun lalu
kenapa yaa imbauan pak presiden dan kebijakan leasing nggak sejalan..apakah pak presiden tau bahwa imbauannya nggak dianggep leasing...
Rus Nijah
5 tahun lalu
tuk sementara biar aja jgn ada yg byr mereka pikir kita ga pusing di rumahkan sdh hampir mau 1 bln malah sy dirmhkan dan mau byr pakai apa tinggal 1 bln sy ada cicilan di fif mohon pengertian karna kita jg bkn ga mau byr krn covid udh buat kita sengsara di tambah lg utang"yg lom terbayarkan
Pendawalima Pendawalima
5 tahun lalu
mohon maaf sebelumnya kepda fif kami bertanya saya mempunyai angsuran yang berapa hari lagi masuk ke 4 kalinya sedangkan kerja daya setelah ada musibah corona saya dirumahkan /keluarkan kami minta keringanan dari fif apakah ada keringanan dari fif hatur nuhun kami di cimahi terimakasih sebelumnya
Asdy Sanny
5 tahun lalu
membantu dari mana contoh saya masih punya setoran 11 kali dan diperpanjang menjadi14 kali tapi kalau dijumla h yang 14 kali tanggunganya malah lebih besar jadi nggak ada yang namanya membantu.kl mau bantu itu tanggungan masih sama, waktunya yang diperpanjang dan tanpa bunga itu barubantu
Mutiara Ririn
5 tahun lalu
saya kmarin tanya k bagian admin fif cab bangkalan, katanya tdk bisa, itu hanya untuk mereka yg positif terkena covid 19 ,padahal dari ojk sudah jelas lho. trus ini bagaimana? kantor tempat kita bekerja masuknya gantian dengan sistem bayaran harian. tolong dong pak jokowi lebih tegas lagi.
Muhammad Naidin
5 tahun lalu
untung bukan pa anis yg ngomong...ebong an ya...
tidar gunung
5 tahun lalu
dan ku dah ke kantor fif. dan hasil nya sama aja. tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. tidak membantu sama sekali
andree Erwanto
5 tahun lalu
yg terhormat bpk presiden joko widodo sudah mengumumkan dgn lantang n jelas bahkan sudah di sebar di youtube dapat kelonggaran satu tahun jadi semua leasing bisa pahami apa harus pelintir 2 perintah presiden..
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau