Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bukan Gratis Setahun, Ini Bentuk Relaksasi Kredit dari FIF Group

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bakal memberikan keringanan kredit bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang terdampak virus corona.

Namun yang perlu diperhatikan, bentuk keringanan bukan dalam bentuk kelonggaran atau gratis cicilan selama satu tahun.

Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF Group), mengatakan, berdasarkan arahan OJK, program itu bisa diberikan dalam beberapa bentuk.

“Kami telah umumkan bentuk relaksasi kredit di FIF berupa perpanjangan tenor kredit dan diskon bunga,” ucap Margono, kepada Kompas.com (1/4/2020).

Besaran keringanan diskon bunga yang diberikan FIF Group bervariasi, tergantung masa perpanjangan tenor yang dipilih konsumen.

Namun menurut Margono, besarannya sekitar 4 sampai 6 persen. Sedangkan perpanjangan masa tenor mulai 3 bulan hingga 1 tahun.

Ia juga mengatakan, program bantuan ini tidak hanya menyasar konsumen yang positif virus corona. Tapi juga usaha-usaha informal yang terdampak seperti ojek online, nelayan, pedagang, dan sebagainya.

“Jadi syaratnya sesuai dengan yang diajukan OJK, yaitu segmen yang terdampak, atau mereka yang tak memiliki fix income,” ujar Margono.

“Dan memang harus di segmen itu. Masyarakat banyak yang salah memahami, jadi buat mereka yang memiliki gaji bulanan tetap seharusnya tidak, karena nanti salah sasaran,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/01/145330815/bukan-gratis-setahun-ini-bentuk-relaksasi-kredit-dari-fif-group

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke