tulisan di rambu yang salah. harusnya di tulis " kerusakan akibat pakir di jalur rel kereta menjadi tanggung jawab pengemudi ". lanjut dorong pake kereta hingga minggir.
mungkin dikira rel ka sdh tdk berfungsi atau tdk memperhatikan ada rel ka di lokasi parkir. lebih baik dipasang separator saja, lebih aman. pemda2 di jawa mesti nyadar, sejak ada tol trans jawa, tingkat mobilitas meningkat drastis. banyak orang luar yg tdk tahu situasi lokal