seharusnya kalau motor sudah di jual dan balik nama , atau stnk yang usianya lebih dari 5 tahun tetapi tidak ada pembayaran pajak , harusnya secara otomatis di blokir namanya , karena sebagai orang awam dan motor yang sudah di jual ya sudah tidak ada urusan dengan kendaraan yang telah terjual
jika program tersebut sudah dijalankan, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melakukan proses pemblokiran stnk dengan alasan malas mengantri di samsat. semua sudah dipermudah, tinggal kita yg menjalankan program-program baik ini. #jernihberkomentar