Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tinggal Tunggu Ingub, Blokir STNK Tidak Perlu Datang ke Samsat
BPRD Jakarta akan segera meluncurkan sistem pemblokiran STNK secara online.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Dwi Supriyanto
5 tahun lalu
seharusnya kalau motor sudah di jual dan balik nama , atau stnk yang usianya lebih dari 5 tahun tetapi tidak ada pembayaran pajak , harusnya secara otomatis di blokir namanya , karena sebagai orang awam dan motor yang sudah di jual ya sudah tidak ada urusan dengan kendaraan yang telah terjual
ILMAN FATARUDIN
6 tahun lalu
jika program tersebut sudah dijalankan, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melakukan proses pemblokiran stnk dengan alasan malas mengantri di samsat. semua sudah dipermudah, tinggal kita yg menjalankan program-program baik ini. #jernihberkomentar
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau