JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Sura Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis bisa melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling.
Lokasi SIM keliling ini berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Berdasarkan unggahan akun X @TMCPoldaMtero, lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, Selasa (25/2/2025) berada di lima lokasi.
Layanan SIM keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan pemohon perlu membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Lebih lanjut, berikut rincian lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa (25/2/2025), sebagai berikut:
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/02/25/063200915/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-jakarta-hari-ini