Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Ungkap Jenis Mobil Hybrid yang Dapat Insentif PPnBM 3 Persen Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan jenis mobil listrik berteknologi hibrida atau hybrid yang akan mendapatkan insentif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen untuk tahun ini.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, mobil hybrid terkait meliputi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), full hybrid, dan mild hybrid.

Melalui kemudahan ini, diharapkan industri otomotif nasional berhasil terakselerasi seraya daya beli masyarakat yang terus terjaga meski tantangan pasar semakin kompleks di 2025. Khususnya setelah PPN menjadi 12 persen dan berlakunya opsen pajak.

"Demi menjaga daya beli masyarakat, kami di Kemenperin mengupayakan mengusulkan adanya insentif pada sektor otomotif agar bisa jadi trigger untuk memberikan pertumbuhan ekonomi," kata Setia dalam acara Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif yang digelar Forwin, Selasa (14/1/2025).

"Insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) yang akan diberikan untuk kendaraan hybrid, baik PHEV, full, maupun mild hybrid sebesar 3 persen," katanya.

Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan untuk memberlakukan kembali insentif PPN untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dan bus sebesar 10 persen seperti di tahun lalu.

Sehingga, mobil listrik yang sudah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu akan hanya dikenakan tarif PPN 2 persen saja.

"Kami juga baru dapat informasi, beberapa provinsi memberikan keringanan dengan penundaan pemberlakuan opsen. Diharapkan ini bisa menumbuhkan, menjaga kondisi, serta menjaga daya saing industri otomotif nasional, baik secara domestik maupun global," ujar Setia.

Pemberian PPnBM DTP untuk mobil hybrid sebelumnya sempat dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada 2025 pasca penerapan PPN 12 persen.

Apabila insentif dimaksud resmi diberlakukan, maka mobil hybrid hanya akan dibebani tarif maksimum PPnBM 12 persen saja.

"Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan PPN DTP untuk properti dan juga melanjutkan fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB) atas penyerahan roda empat yang berdasarkan TKDN," kata Airlangga.

"Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," lanjut dia.

Meski demikian, belum ada kebijakan turunan atau teknis untuk pemberlakuan insentif baru ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/14/154214315/kemenperin-ungkap-jenis-mobil-hybrid-yang-dapat-insentif-ppnbm-3-persen

Terkini Lainnya

Trackhouse Racing Jadi Tim Pertama yang Rilis Livery 2025

Trackhouse Racing Jadi Tim Pertama yang Rilis Livery 2025

Sport
Patokan Ganti Oli Mesin Skutik, Patokan Waktu atau Jarak Tempuh?

Patokan Ganti Oli Mesin Skutik, Patokan Waktu atau Jarak Tempuh?

Tips N Trik
BMW M Catat Penjualan Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2024

BMW M Catat Penjualan Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2024

News
Bus Super Eksekutif PO Sinar Jaya: Rute Baru Pondok Cabe-Yogyakarta

Bus Super Eksekutif PO Sinar Jaya: Rute Baru Pondok Cabe-Yogyakarta

Niaga
Rem Tangan Vs Gigi Transmisi: Mana yang Lebih Aman bagi Mobil Manual?

Rem Tangan Vs Gigi Transmisi: Mana yang Lebih Aman bagi Mobil Manual?

Tips N Trik
Benarkah karena Salah Isi Oli Mobil Matik Jadi Tidak Mau Jalan?

Benarkah karena Salah Isi Oli Mobil Matik Jadi Tidak Mau Jalan?

Tips N Trik
Inovasi Toyota bZ4x Concept Zero: Retro dan Futuristik

Inovasi Toyota bZ4x Concept Zero: Retro dan Futuristik

Modifikasi
Rute Baru DAMRI Terminal Pulo Gebang–Bandara Soetta, Tarif Rp 90.000

Rute Baru DAMRI Terminal Pulo Gebang–Bandara Soetta, Tarif Rp 90.000

Niaga
Update Harga Skutik Bongsor Januari 2025, Honda Naik sampai 350.000

Update Harga Skutik Bongsor Januari 2025, Honda Naik sampai 350.000

News
Gaikindo Pesimistis Penjualan Mobil 2025 Tembus 1 Juta Unit

Gaikindo Pesimistis Penjualan Mobil 2025 Tembus 1 Juta Unit

News
Penjualan Mobil Turun 2024, PDB Tertekan Rp 4,21 Triliun

Penjualan Mobil Turun 2024, PDB Tertekan Rp 4,21 Triliun

News
Video Pengendara Motor Bonceng Tiga Ugal-ugalan Masuk Tol Cikampek

Video Pengendara Motor Bonceng Tiga Ugal-ugalan Masuk Tol Cikampek

News
Video Mobil Innova Tancap Gas Tanpa Bayar di Tol Cikarang Barat

Video Mobil Innova Tancap Gas Tanpa Bayar di Tol Cikarang Barat

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Telat Bayar Pajak Kendaraan 30 Hari Setelah Jatuh Tempo | Pengemudi Mabuk Tewaskan Tiga Pengendara | Simak Skema Cicilan Pembelian Hyundai Creta N Line

[POPULER OTOMOTIF] Telat Bayar Pajak Kendaraan 30 Hari Setelah Jatuh Tempo | Pengemudi Mabuk Tewaskan Tiga Pengendara | Simak Skema Cicilan Pembelian Hyundai Creta N Line

Feature
Bak Truk Tersangkut di JPO Tol Belmera, Kelalaian Pengemudi

Bak Truk Tersangkut di JPO Tol Belmera, Kelalaian Pengemudi

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke