JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir pekan ini, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta.
Berdasarkan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Sabtu (14/12/2024), Polda Metro mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu 15 Desember 2024.
Lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini hanya berada di tiga lokasi saja, dan waktu pelaksanaannya dimulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun tiga lokasi SIM keliling di Jakarta pada, Minggu (15/12/2024), yaitu:
Perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C saja.
Sementara, syarat yang perlu dibawa, yaitu fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Untuk tarif perpanjangan SIM A dan C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan cek kesehatan dan asuransi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/15/074100415/jadwal-sim-keliling-di-jakarta-hari-minggu-cuma-di-3-lokasi-ini