SOLO, KOMPAS.com - Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Biosolar perlu menggunakan QR code dari MyPertamina.
Bagi pengguna yang sudah terdaftar Subsidi Tepat MyPertamina dan mendapatkan QR code, namun jika ingin mengganti nama atau kendaraan karena sudah dijual atau beli baru maka perlu penggantian data di MyPertamina.
Caranya, pengguna perlu mengakses laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, kemudian hapus data kendaraan lama, dan menggantinya dengan data kendaraan yang baru. Setelah verifikasi berhasil, maka QR Code baru akan diterbitkan.
Baca juga: Sistem Perparkiran Indonesia Bakal Menganut Teknologi Nirsentuh
Masyarakat bisa mendaftarkan nomor pelat kendaraan yang baru dengan menggunakan akun MyPertamina yang pernah terdaftar sebelumnya, tanpa harus buat akun baru.
"Daftar lagi untuk dapat QR code. Data lama bisa dihapus di akun pribadi, kemudian mendaftarkan data baru. Untuk akun, tetap menggunakan akun lama, hanya datanya diganti," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sementara, sesuai laman resmi Subsidi Tepat, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar, yaitu:
Baca juga: Korlantas Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor Saat Nataru
Adapun, untuk memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut: