Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Ubah Data Kendaraan di MyPertamina untuk Dapat QR Code

Kompas.com - 15/12/2024, 13:21 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Biosolar perlu menggunakan QR code dari MyPertamina.

Bagi pengguna yang sudah terdaftar Subsidi Tepat MyPertamina dan mendapatkan QR code, namun jika ingin mengganti nama atau kendaraan karena sudah dijual atau beli baru maka perlu penggantian data di MyPertamina.

Caranya, pengguna perlu mengakses laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, kemudian hapus data kendaraan lama, dan menggantinya dengan data kendaraan yang baru. Setelah verifikasi berhasil, maka QR Code baru akan diterbitkan.

Baca juga: Sistem Perparkiran Indonesia Bakal Menganut Teknologi Nirsentuh

Ilustrasi SPBU Pertamina. Ilustrasi SPBU Pertamina. Update harga BBM hari ini.Dokumen Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina. Ilustrasi SPBU Pertamina. Update harga BBM hari ini.

Masyarakat bisa mendaftarkan nomor pelat kendaraan yang baru dengan menggunakan akun MyPertamina yang pernah terdaftar sebelumnya, tanpa harus buat akun baru.

"Daftar lagi untuk dapat QR code. Data lama bisa dihapus di akun pribadi, kemudian mendaftarkan data baru. Untuk akun, tetap menggunakan akun lama, hanya datanya diganti," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sementara, sesuai laman resmi Subsidi Tepat, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar, yaitu:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan tampak depan dan samping

Baca juga: Korlantas Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor Saat Nataru


Adapun, untuk memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut:

  • Foto KTP terbaca
  • Foto STNK terbaca
  • Foto kendaraan sesuai dengan STNK
  • Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
  • Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau