JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini PT Yusen Logistics Indonesia menjadi perusahaan pertama di Tanah Air yang mengoperasikan truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter.
Penggunaan Fuso eCanter sebagai kendaraan operasional logistik dapat disebut menandai dimulainya era truk listrik di Indonesia, meskipun saat ini baru ada satu truk listrik yang beroperasi.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Tenggono Chuandra Phoa mengatakan, meski Fuso belum jadi anggota Periklindo, pihaknya sangat mengapresiasi pihak yang berusaha memperluas tren EV di Tanah Air.
"Bagus itu sebetulnya, ini era tren listrik. Mereka (Fuso) juga pernah ikut pameran Periklindo. intinya kami tidak melihat merek apa, pokoknya EV. Mau dari Eropa, Asia, Jepang dan dari mana pasti kita dukung," kata Tenggono yang ditemui di Jakarta, belum lama ini
Tenggono juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih fokus pada pengembangan kendaraan listrik untuk penumpang, baik mobil maupun sepeda motor listrik.
Padahal, menurutnya, potensi kendaraan komersial listrik, seperti bus dan truk listrik, cukup strategis.
"Itu marketnya besar sekali, tambang (truk angkutnya) mulai mau diubah. Kemarin itu saya lihat (truk listrik) yang sekali angkut berapa ton. Saya sudah lihat truk (listrik) yang untuk angkut tambang," katanya.
Tenggono juga menyikapi keinginan Fuso yang berharap ke depan ada insentif untuk truk listrik serupa dengan insentif yang diberikan kepada mobil listrik.
"Kami juga mendorong, intinya balik lagi kepada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 (percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai/KLBB untuk transportasi jalan), untuk mendukung pemerintah jadi jangan kembali lagi ke hybrid," katanya.
Sebelumnya, pada pertengahan November 2024, Direktur Penjualan dan Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Aji Jaya, berharap ada insentif untuk truk listrik.
Insentif diharapkan dapat mendorong percepatan peralihan truk berbahan konvensional ke truk listrik.
Untuk diketahui, saat ini, kendaraan niaga listrik hanya menerima insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar nol persen.
Hal ini berbeda dengan mobil listrik yang memperoleh insentif tambahan, seperti diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 1 persen dari tarif normal 11 persen. Selain itu pemerintah juga memberikan keuntungan lain yaitu pembebasan dari pajak progresif.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/04/102200715/periklindo-dukung-fuso-tingkatkan-pemakaian-truk-listrik-di-indonesia