JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya Indonesia mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan, kelanjutan program subsidi motor listrik masih belum pasti.
Seperti diketahui, berhentinya subsidi motor listrik dapat memengaruhi minat konsumen untuk membeli.
Irwan Tjahaja, CEO PT Smoot Motor Indonesia, mengatakan, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai subsidi motor listrik.
“Harapan kami pemerintah jelas, jelas dari hari ini dalam mendukung kendaraan listrik sampai mana,” ujar Irwan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Jadi jangan apakah tahun depan ada subsidi? Akan kami perjuangkan. Maksud saya, jawaban-jawaban seperti itu harus dihindari. Iya-iya, tidak-tidak,” kata dia.
Seperti diketahui, kuota subsidi motor listrik tahun ini telah habis terhitung sejak September 2024 yang lalu.
Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira mencatat, penyaluran subsidi motor listrik kepada masyarakat tahun ini mencapai 63.157 unit.
Angka ini meningkat pesat dibandingkan pemyaluran motor listrik subsidi pada tahun 2023, yaitu sebanyak 11.532 unit.
“Karena supaya memberikan suatu kepastian kepada industri, apa yang harus mereka lakukan. Kalau memang sudah tidak ada subsidi, ya tidak apa-apa. Mereka bisa mempersiapkan strategi apa yang harus dilakukan,” ucap Irwan.
“Jadi enggak tunggu-tunggu lagi. Karena menunggu itu kondisi yang paling bahaya buat industri,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program subsidi motor listrik.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.
“Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” ujar Agus di Bekasi (1/11/2024).
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/04/100200015/berharap-ada-kepastian-subsidi-motor-listrik-2025