KLATEN, KOMPAS.com - Munculnya bunyi tak wajar saat mobil dioperasikan, bisa menjadi tanda bahwa ada komponen rusak atau bekerja tidak normal.
Selain dapat membuat penumpang tidak nyaman karena berisik, kerusakan beberapa komponen bisa mengancam keselamatan.
Meski demikian, bunyi tak wajar bisa bersumber dari barang bawaan yang bergoyang, atau saling berbenturan di dalam mobil, efek jalan tidak rata.
Adit, Service Advisor bengkel mobil Mandiri Auto Klaten, mengatakan munculnya bunyi tak wajar saat mobil dioperasikan, menjadi tanda bahwa ada komponen rusak.
“Rusaknya beberapa komponen mobil ada yang masih bisa ditoleransi, artinya mobil masih aman digunakan, hanya tak nyaman saja, namun ada juga yang berbahaya buat penumpang atau mobil itu sendiri,” ucap Adit kepada Kompas.com, belum lama ini.
Adit mengatakan, sumber bunyi perlu dipastikan dari mana asalnya, untuk selanjutnya bisa diperkirakan apa dampaknya, apakah statusnya masih aman bila mobil tetap dioperasikan.
“Misal sumber bunyi tidak wajar dari suspensi, rack steer, dan sasis mobil, selama tidak ada potensi terlepas, maka mobil masih bisa dioperasikan, misal peredam kejut lemah, rack steer oblak dan lain-lain,” ucap Adit.
Adit mengatakan, kerusakan komponen dikatakan tak aman, bila ada potensi memicu terjadinya kecelakaan atau kerusakan mobil lebih besar.
“Misal bunyi metal di mesin, jika tidak segera diperbaiki maka akan memperparah kerusakan, terus bunyi akibat adanya baut pada suspensi kendur, maka berpotensi terlepas dan memicu terjadinya kecelakaan,” ucap Adit.
Sekalipun ada kemungkinan bunyi berasal dari barang bawaan, menurut Adit, konsumen tetap harus memastikannya. Jangan sampai, konsumen hanya berspekulasi dan menyimpulkan bunyi tersebut aman, tapi ternyata kurang tepat.
Maka dari itu, menurut Adit, langkah terbaik bila konsumen mendengar ada bunyi tak wajar saat berkendara, adalah segera memeriksa sumber bunyi, dan mendeteksi jenis kerusakannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/05/131200515/jangan-abaikan-jika-ada-bunyi-pada-mobil-anda