Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Dalam Kota Naik mulai Rp 500 sampai Rp 1.500

JAKARTA, KOMPAS.com – Jasamarga resmi menaikkan tarif Tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif Tol Dalam Kota ini mulai berlakukan pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan bervariasi tergantung golongan mulai dari Rp 500 sampai Rp 1.500.

Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati menjamin penyesuaian tarif ini dibarengi peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.

"Peningkatan layanan transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 unit mobile reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan Pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri dari 19 gerbang tol dengan gardu operasi sebanyak 84 gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi," ujarnya.

Jasa Marga melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 Unit, DMS Mobile 3 Unit, DMS Gerbang Tol 16 Unit dan DMS Lajur sebanyak 5 Unit, pemasangan 1 speed camera dan 262 CCTV, dan pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 22 armada.

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pekerjaan beautifikasi dan penataan land scape, pekerjaan pemeliharaan rambu, Median Concrete Barrier (MCB), guadrail, reflektor dan pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol.

Berikut penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta:

  • Gol I: Rp 11.000, yang semula Rp 10.500
  • Gol II: Rp 16.500, yang semula Rp 15.500
  • Gol III: Rp 16.500, yang semula Rp 15.500
  • Gol IV: Rp 19.000, yang semula Rp 17.500
  • Gol V: Rp 19.000, yang semula Rp 17.500

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/23/081200615/tarif-tol-dalam-kota-naik-mulai-rp-500-sampai-rp-1500

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke