Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Minta APM Tahan Harga Kendaraan, Ini Kata Toyota

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pabrikan otomotif di Indonesia menahan harga jual kendaraan untuk sementara.

Imbauan itu disampaikan karena melihat kinerja penjualan mobil baru yang melemah di semester I 2024. Kalau harga dinaikkan, dikhawatirkan tidak membuat penjualan kendaraan membaik.

"Pada dasarnya kita pemerintah minta supaya produsen jangan lagi atau jangan dulu menaikkan harga karena sekarang pasar lagi lesu," ucap Agus di ICE BSD, Kamis (18/7/2024)

"Daya beli lagi lesu dan ini ada kaitan dengan dalam tanda petik tingginya nilai dollar AS. Jadi kita minta agar produsen menahan diri untuk menaikkan harga dari masing-masing produksi," tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, pabrikan bisa saja menahan harga jual, tapi harus diikuti juga dengan pihak lainnya.

"Ini kan semua masih wacana, belum tahu akan seperti apa. Tapi tidak ada salahnya dari kami (pabrikan) mengimbau semua pihak kalau kondisi market otomotif yang turun ini cukup serius," kata Anton di GIIAS, Sabtu (20/7/2024).

Anton bilang, ada cara buat mengatasi penjualan yang lesu yakni dengan kerja sama semua pihak. Pabrikan dengan menjaga harga, produksi bisa lebih efisien, bantuan kredit dan perusahaan pembiayaan (leasing) yang lebih baik, juga dari pemerintah pusat dan daerah.

"Bersama kita bisa mengembalikan market ke arah satu juta lagi," kata Anton.

Kalau melihat dari awal 2024, Anton bilang penjualan mobil baru di Indonesia mulai rata. Harapannya jadi pertanda ada perbaikan penjualan kendaraan sampai akhir tahun 2024.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/21/130100615/menperin-minta-apm-tahan-harga-kendaraan-ini-kata-toyota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke