JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan selama Libur Hari Raya Waisak 2568 BE.
Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (20/5/2024). Berdasarkan informasi tersebut, pelayanan SIM akan diliburkan pada tanggal 23 Mei 2024.
“Informasi Pelayanan Sim dalam rangka Libur Nasional (Hari Raya Waisak 2568). Pelayanan SIM dibuka kembali pada Hari Jumat tanggal 24 Mei 2024,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut juga dituliskan dalam rangka libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE, untuk pelayanan SIM sebagai berikut:
Adapun biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Akan tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Secara total biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 135.000 dan perpanjangan SIM C Rp 130.000.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/21/064200915/libur-waisak-pelayanan-sim-jakarta-tutup-pada-23-24-mei-2024