Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik McLaren Bisa Perpanjang Garansi sampai 15 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - McLaren Jakarta meluncurkan program purnajual bernama McLaren Extended Warranty Program. Lewat program ini pemilik McLaren bisa memperpanjang garansi dari 10 tahun sampai 15 tahun.

Melalui program ini pemilik McLaren akan mendapatkan pemeriksaan umum tanpa berbiaya sebelum memutuskan untuk mengambil perpanjangan masa garansi, yang tersedia dalam pilihan 1 tahun dan 2 tahun.

Rino Rahmadi, Manager Purna Jual McLaren mengatakan, program purnajual ini untuk memastikan pengalaman kepemilikan McLaren yang nyaman dan lancar.

"Model McLaren termasuk GT dan Sport Series (Artura, 540, 570) dan Ultimate Series memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan garansi hingga 10 tahun, sedangkan untuk model Super Series seperti: Mp4 12c, 620, 625, 650, 600LT, 675LT, 720, 750, 765LT memenuhi syarat untuk perpanjangan garansi hingga 15 tahun," ujar Rino yang ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.

Rino mengatakan, McLaren Extended Warranty Program mencakup semua komponen kendaraan dari pabrikan. Namun syarat dan ketentuan perpanjangan Garansi McLaren dapat bervariasi.

"Pemilik McLaren pertama berhak untuk memperbarui Extended Warranty selama 2 tahun berturut-turut. Sementara pemilik kedua (pre-owned) dan selanjutnya dapat memperpanjang garansi setiap tahun," katanya.

Pemilik juga dapat mencoba program McLaren Special Operations (MSO), di mana pemilik McLaren dapat memilih berbagai opsi khusus yang unik, serta mempersonalisasi tampilan dan karakter mobilnya.

"Layanan MSO menawarkan berbagai pilihan kustomisasi, termasuk warna cat spesial, sentuhan interior yang unik, pelek custom, dan badge personal," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/31/090100315/pemilik-mclaren-bisa-perpanjang-garansi-sampai-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke