Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Dibatasi, BBM Pertalite Ternyata Sudah Tidak Layak Pakai

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akan membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran jenis Pertalite (RON 90) pada tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran. Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat," kata dia belum lama ini.

Rencana ini juga sebenarnya sejalan dengan sejumlah aturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sebenarnya BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaaan maupun lingkungan.

Lebih jauh, berikut rincian batas standar bahan bakar di Tanah Air seperti tertulis pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan LHK tersebut;

(2) Dalam hal reference fuel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak tersedia, pengujian emisi gas buang dilakukan dengan menggunakan bahan bakar minyak dengan spesifikasi:

Sehingga Direktur Utama PT Pertamina (Tbk) Nicke Widyawati mewacanakan untuk menggantikan Pertalite dengan jenis BBM lebih baik dengan minimum RON 92.

"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," kata dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023) lalu.

Hal itu sejalan upaya perusahaan mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 yang sesuai kebijakan KLHK.

"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/15/164100715/mau-dibatasi-bbm-pertalite-ternyata-sudah-tidak-layak-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke