Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pentingnya Menerapkan Rumus Jaga Jarak 3 Detik di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di jalan tol by merupakan masalah serius dan dapat mengakibatkan kerugian besar baik dari segi materi maupun jiwa. Salah satunya kasus tabrak belakang yang paling umum terjadi.

Untuk mengurangi kecelakaan tabrak belakang, pengemudi di jalan tol bisa mempelajari dan menerapkan rumus jaga jarak tiga detik.

Penghitungan rumus tiga detik ini berguna untuk pengemudi menjaga jarak aman ketika rem mendadak, sehingga kendaraan tidak akan langsung menabrak kendaraan di depan atau di belakang.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Roslianna Ginting mengatakan, ada beberapa tips untuk menerapkan rumus jaga jarak tiga detik di jalan tol.

“Pertama, pastikan kecepatan kendaraan kita dengan kecepatan kendaraan di depan kita sama besarnya. Hal ini dapat dipastikan juga dengan menggunakan patoka beda statis dengan jarak iring 3 detik,” Kata Roslianna kepada Kompas.com belum lama ini.

Apabila merasa kecepatan mobil sudah sama dengan kendaraan didepannya, lalu cari objek statis untuk patokan yang ada di kanan atau kiri jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Km jika sedang berada di jalan tol.

Jika sudah menemukan patokan dan kendaraan di depan sudah melewati batas, maka perhitungan mulai dilakukan.

“Saat kendaraan di depan kita melewati benda statis tersebut, maka kita langsung menghitungnya. Apakah kendaraan kita saat berada di posisi tersebut sudah pada hitungan 3 detik? Jika terlalu cepat (sebelum 3 detik sudah di titik tersebut), maka jarak kendaraan kita terlalu dekat,” kata Roslianna.

“Namun hal ini dengan catatan kondisi mobil kita layak jalan, dan jalan tol dalam keadaan kering. Jika hujan tambahkan 1 atau 2 detik, berdasarkan situasi,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/07/081200215/pentingnya-menerapkan-rumus-jaga-jarak-3-detik-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke