Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Periklindo Minta Kemenhub Izinkan Motor Listrik Ikut Mudik Gratis 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan jika motor listrik tidak bisa mengkuti program Angkutan Motor Gratis (MOTLIS), yang tergabung dalam rangkaian mudik gratis 2024.

Ketetapan baru ini disampaikan Kemenhub melalui pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan (DJKA), saat sesi konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Arief Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub menjelaskan, ketetapan ini dilandasi oleh faktor keamanan dan keselamatan.

Terkait dengan hal ini, motor listrik dianggap masih belum memiliki regulasi dan SOP tetap soal pemindahan dan pengangkutan, serta dinilai bisa membahayakan.

“Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” kata Anwar kepada awak media.

Menyikapi persoalan ini, pihak Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang menaungi banyak merek motor listrik, berharap pihak Kemenhub melakukan kajian ulang.

Tenggono Chuandra Phoa, Sekertaris Jenderal Periklindo menjelaskan, secara prinsip dan standar keselamatan, motor listrik seharusnya sudah cukup aman untuk diangkut dalam MOTIS 2024.

“Ketetapannya pasti dari pihak (Kementerian) Perhubungan, seharusnya tidak perlu khawatir soal bahaya dari motor listrik. Kalau kita bicara bahaya, motor bensin pun juga sama bahayanya,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Dia menambahkan, jika persoalan yang dipermasalahkan terkait SOP, penanganan motor listrik seharusnya tidak jauh berbeda dengan motor bensin.

“Kajian untuk pengamanan memang sangat bagus, cuma sebaiknya dipertimbangkan kembali. Motor listrik itu aman-aman saja untuk diangkut, prinsipnya tidak jauh berbeda dengan motor bensin,” ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/05/163100615/periklindo-minta-kemenhub-izinkan-motor-listrik-ikut-mudik-gratis-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke