Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korlantas Polri Bentuk Jaringan Khusus untuk Tekan Angka Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menguatkan fungsi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), sistem software khusus untuk memantau, mendata, dan mengkompilasi semua laporan kecelakaan lalu lintas di Seluruh Indonesia.

IRSMS sendiri sudah dibuat sejak 2013 dan terus melalui tahap pengembangan, hingga optimalisasinya semakin diperkuat di 2024 dan dimonitor secara langsung oleh Sub Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri.

Data-data kecelakaan yang sudah terkompilasi tersebut kemudian dievaluasi, dan dijadikan bahan penanganan lebih lanjut. terkait hal ini, Korlantas Polri juga akan berkoordinasi dengan banyak pihak.

Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, data IRSMS akan digunakan dan dijadikan acuan oleh beberapa instansi lainnya, seperti Jasa Raharja, BPDB, Damkar, BPJS Kesehatan, bahkan kementerian Kesehatan dan masih banyak lainnya.

“IRSMS digunakan oleh banyak pihak, ada Jasa Raharja, Kementerian PUPR, Bappenas, Kemenkes, dan lembaga penelitian lainnya,” ucapnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Hotman menambahkan, pihak-pihak tersebut juga bisa memanfaatkan laporan IRSMS untuk langkah penanganan cepat. Seperti BPJS Kesehatan yang bisa segera mengirimkan ambulans dan tim medis untuk mendatangi TKP laka.

Kemudian Kementerian Kesehatan juga bisa memberikan andil dan masukan, terkait langkah-langkah efektif dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas, dan upaya meminimalisir jumlah korban.

“Dengan data kecelakaan yang terkumpul ini, kami (Korlantas) bisa melakukan kajian dan menilai apa yang perlu segera diperbaiki,” ucap Hotman.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/18/121200015/korlantas-polri-bentuk-jaringan-khusus-untuk-tekan-angka-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke