Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah Konsumen Minta Mobil Baru Dikirim Pakai Towing?

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan pembelian mobil pihak diler akan mengatur jadwal pengiriman mobil ke rumah konsumen. Pengiriman biasanya dilakukan dengan cara dibawa jalan bukan di-towing.

Orang yang melakukan pengiriman biasanya ialah sopir diler atau dalam kasus tertentu sales yang bersangkutan.

Pertanyaan paling umum ialah bisakah konsumen meminta mobil dikirim pakai towing atau digendong truk?

Sebab, jika dijalankan sebetulnya berisiko karena saat proses pengiriman bisa terjadi kecelakaan.

Dwi Nanda, pendiri okmobil.co.id, diler mobil online multi brand area Jabodetabek, mengatakan, konsumen sebetulnya bisa saja meminta diler untuk mengirimkan dengan cara towing tapi ada biaya tambahan.

"Ini yang berhak jawab itu sebenernya pihak autorhized. Kalau di Toyota mobil yang dibawa towing sekelas Camry ke atas. Kalau yang lain bisa request, tapi kena biaya," ujar Nanda akhir tahun lalu kepada Kompas.com.

Salah satu wiraniaga diler Toyota yang minta identitasnya diharasiakan, mengatakan, memang towing hanya dikhususkan untuk mobil premium.

"Ada mobil premium itu yang dapat fasilitas towing Alphard ke atas. (Konsumen mobil lain) bisa saja (minta towing) harganya Rp 1,5 jutaan," ujar sales tersebut.

Sales tersebut mengatakan, mayoritas diler mengirimkan mobil baru dengan cara dikendarai untuk menekan biaya operasional.

"Memang regulasinya begitu, mungkin biaya juga," ujarnya.

"Kalau semua mobil harus di-towing, berarti diler harus punya minimal tiga towing buat kirim unit doang, terus khusus di Jakarta dan sekitarnya juga banyak jalan-jalan sempit atau komplek yang tidak bisa diakses sama towing," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/01/082200715/bisakah-konsumen-minta-mobil-baru-dikirim-pakai-towing-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke