Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layanan Signal di Wilayah DKI Jakarta Tutup Saat Libur Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka libur Tahun Baru, pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di wilayah DKI Jakarta akan ditutup sementara.

Berdasarkan informasi sosial media Instagram @samsatdigital, Jumat (29/12/2023), layanan di aplikasi signal ditutup sementara mulai 29 Desember 2023.

“Bagi kamu warga DKI Jakarta Signal tutup layanan ya sejak tanggal 29 Desember 2023. Untuk Untuk kamu warga DKI Jakarta, yuk lakukan transaksi melalui Aplikasi SIGNAL mulai tanggal 2 Januari 2024 pukul 08.00,” tulis akun tersebut.

Kemudian, apabila telah dibuka kembali pemohon bisa langsung mengurus pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal.

Adapun cara menggunakan aplikasi Signal yaitu:

1. Registrasi

2. Mendaftarkan kendaraan milik pribadi

3. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

4. Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal

Pemohon akan mendapatkan Kode Bayar, diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal dan hanya berlaku selama dua jam.

Adapun langkah untuk mendapatkan Kode Bayar, sebagai berikut:

  • Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
  • Generate Kode Bayar, klik Lanjut
  • Pilih salah satu Bank, klik Lanjut
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut
  • Selesai, silahkan lakukan pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank.Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/29/162200615/layanan-signal-di-wilayah-dki-jakarta-tutup-saat-libur-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke