Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahami Jangan Asal Memodifikasi Lampu Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sejumlah keluaran mobil baru sudah dibekali lampu light emitting diode (LED) atau high-intensity discharge (HID).

Dibanding lampu halogen, kedua jenis lampu tersebut memiliki sejumlah kelebihan, seperti punya cahaya yang lebih terang, mampu menembus kabut dan hujan hingga diklaim lebih hemat energi.

Tak heran jika beberapa pemilik kendaraan memilih untuk melakukan modifikasi dengan mengganti lampu halogen dengan lampu LED atau HID.

Namun, dalam memodifikasi sistem pencahayaan mobil itu harus dilakukan oleh bengkel atau pihak yang berpengalaman (spesialis). Sebab, memodifikasi bagian tersebut memiliki risiko korsleting yang berujung adanya arus pendek. Sehingga, mobil bisa terbakar karenanya.

Dadan Hamdan Fadilah, pemilik Dan’s Motor, mengatakan, paling penting ketika ingin memodifikasi lampu adalah mencari bengkel spesialis yang memang sudah paham dan berpengalaman.

“Kalau mau pasang lampu harus ke bengkel yang sudah terpercaya, agar tidak terjadi korsleting, entah karena kabelnya terbuka atau hal lainnya,” ucap Dadan Hamdan Fadilah, pemilik Dan’s Motor, saat ditemui Kompas.com di Dan’s Motor, Tangerang, belum lama ini.

Agar tidak korsleting, pemilik kendaraan juga wajib memperhatikan voltase dan wattnya, di mana harus sesuai antara kabel dan lampu.

Sebagai contoh, standar kabel biasa mampu mengalirkan lima ampere. Kemudian lampu diganti dengan kapasitas yang lebih besar, sehingga kabel yang biasa mengalirkan lima ampere, harus mengalirkan arus yang lebih besar pula.

Akibatnya kabel tersebut panas dan membuat pelapis kabel terkelupas. Bahanya, kabel bisa saling bergesekan yang menyebabkan korsleting lalu terbakar.

“Kalau kita (Dan’s) biasanya akan tambah kabel, jalur aslinya tidak diganti, jadi tidak mengganggu kelistrikan mobil, Soket-soketnya masih aman. Wearing juga benar-benar dibuat serapi mungkin,” kata Dadan.

Selain itu, ada satu hal lagi yang perlu diperhatikan pemilik mobil ketika ingin memodifikasi lampu.

Menurut Dadan, pemilik kendaraan harus paham bahwa saat memodifikasi lampu, bagian bumper harus ikut dicopot, karena posisi dudukan lampu yang berada di dekat bumper.

Ketika bumper sudah dicopot, maka akan berpengaruh pada nilai estetika kendaraan. Di mana tampilan bumper tidak bisa rekat sempurna seperti sebelumnya.

“Mobil sekarang pengaturannya itu harus menurunkan bumper, karena dudukannya headlamp-nya berada di dekat bumper. Kalau dilihat dari segi bumper, mobil sekarang rata-rata sudah plastik semua, bukan besi seperti jaman dulu. Jadi pasti akan turun sedikit, ada perubahan. Namanya plastik, tidak bisa seperti semula lagi,” kata Dadan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/27/100200615/pahami-jangan-asal-memodifikasi-lampu-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke