Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SPKLU PLN di IKN, Target 19 Titik pada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai bentuk dukungan keseriusan pemerintah untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang seluruhnya akan menggunakan moda transportasi berbasis listrik, PT PLN (Persero) siap menyediakan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hingga September 2023, PLN telah menyediakan 2 unit SPKLU di kawasan IKN. Dalam waktu dekat PLN akan menambah 5 SPKLU Ultra Fast Charging mobile.

Tepatnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain di sekitar Istana Presiden, Glamping IKN, Hunian Pekerja Konstruksi, hingga Plaza Ceremony.

Kemudian, pada tahun 2024, PLN juga menargetkan untuk menambah 19 SPKLU di kawasan KIPP IKN.

“Karena IKN ini akan menjadi kota yang futuristik, di mana semua moda transportasi yang digunakan harus ramah lingkungan, maka kami siap mendukung kebutuhan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam keterangan resmi (11/11/2023).

Darmawan menambahkan, untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di IKN, PLN perlu bekerja sama dengan berbagai pihak.

Untuk itu, PLN membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam SPKLU untuk mobil ataupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor di IKN.

“Selain kami akan membangun SPKLU secara mandiri, kami juga akan bekerja sama dengan pemilik pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan perkantoran yang ada di IKN,” ucap Darmawan.

Tidak hanya di KIPP IKN, PLN juga memastikan SPKLU tersedia di kota-kota penyangga IKN, seperti di Balikpapan dan Samarinda.

Sebagai informasi, saat ini telah terdapat 9 SPKLU tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jumlah tersebut rencananya akan bertambah hingga 31 Unit pada tahun 2024.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/12/110100515/spklu-pln-di-ikn-target-19-titik-pada-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke