JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berkendara, seorang pengemudi harus selalu memahami pentingnya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya dan mematuhi batas kecepatan yang berlaku di jalan raya.
Selain itu, menjaga jarak aman juga bisa memberikan ruang reaksi yang cukup bagi pengemudi untuk mengatasi situasi darurat, mengurangi risiko tabrakan, serta menciptakan kondisi lalu lintas lebih aman dan lancar.
Dilansir dari postingan media sosial Twitter (X) @TMCPoldaMetro, Kamis (28/9/2023), terlihat unggahan mengenai jarak aman dan batas kecepatan dalam berkendara.
“Jaga jarak aman dan batas kecepatan kendaraan anda,” tulis akun tersebut.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC) mengatakan, bahwa selain menggunakan patokan jarak minimal dan batas kecepatan, terdapat metode berhitung tiga detik yang dilakukan untuk memastikan bahwa masih ada ruang antar kendaraan.
“Kalau hitungan jarak pasti itu tidak mungkin dilakukan ketika berkendara. Hitungan travelling kita saat berkendara itu paling mudah adalah kilometer per jam (kpj),” ungkap Marcell.
Marcell menjelaskan, tiga detik tersebut bisa mengatasi jarak sekitar 84 meter. Sebagai contoh, kendaraan bergerak dari angka 100 kpj, per menit dibagi 60 detik, maka yang didapat 1,667 meter per menit. Kemudian dibagi lagi 60, maka hasil jaraknya 28 meter per detik.
Untuk mudahnya, jika kurang dari tiga detik objek di sekitar kendaraan sudah dilewati, maka kecepatan terlalu tinggi, atau sebaliknya.
Meski begitu, metode tiga detik ini tidak bisa digunakan sepenuhnya sebagai satu-satunya cara untuk menjaga jarak aman. Sebab pengendara perlu tahu reaksi manusia dan mekanis saat akan mengurangi laju kecepatan.
Kemudian pertimbangkan reaksi manusia saat akan bermanuver, serta reaksi mekanik atau kerja rem saat digunakan. Sebab semuanya terjadi membutuhkan waktu dan tidak secara tiba-tiba.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/29/111200015/pahami-jarak-aman-ketika-berkendara-terapkan-rumus-3-detik