Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebanyak 1,1 Juta Kendaraan Diklaim Telah Melakukan Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tilang uji emisi resmi dihentikan mulai 11 September 2023. Namun demikian, operasi khusus ini sempat berjalan satu kali, yakni pada Jumat (1/9/2023) dan diselenggarakan di lima titik yang berbeda.

Meskipun tidak jadi berlaku secara rutin, operasi ini efektif mendorong para pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi mobil dan motornya.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sebanyak 1.063.595 unit kendaraan roda empat telah uji emisi.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang telah uji emisi sebanyak 110.650 unit. Artinya, bila ditotal keduanya mencapai 1.174.245 unit kendaraan.

"Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi," ujar Ani, dalam keterangan tertulis (15/9/2023).

"Sampai dengan hari ini, ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua," kata dia.

Selain itu, uji emisi juga terus digencarkan, berbarengan dengan bertambahnya lokasi uji emisi hasil kerja sama dengan beberapa pihak.

Ia mengatakan, teknisi uji emisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak. Kemudian, PT Astra juga masih menyediakan bengkel uji emisi gratis di 45 lokasi dan rencananya akan ditambahkan sebanyak 12 lokasi baru.

"Nantinya uji emisi bisa dilakukan di beberapa terminal bus, seperti Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang, dan Terminal Tanjung Priok," ucap Ani.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/17/110200715/sebanyak-1-1-juta-kendaraan-diklaim-telah-melakukan-uji-emisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke