Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadakan uji emisi gratis pada bengkel-bengkel terdekat. Uji emisi gratis ini berlaku pada 25-31 Agustus 2023, sebelum diberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 September mendatang.

Tilang uji emisi ini berlaku bagi mobil dan motor dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti yang termuat di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 tentang uji emisi.

Besaran sanksinya adalah Rp 250.000 bagi sepeda motor dan Rp 500.000 untuk jenis kendaraan roda empat.

“Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya. Denda maksimal. Tanggal 26 besok (Agustus 2023) itu sudah mulai diberlakukan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (23/8/2023).

Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi secara gratis bisa menggunakan aplikasi JAKI. Lewat aplikasi tersebut pengguna bisa mendapatkan informasi terkait uji emisi, tak terkecuali lokasi uji emisi gratis.

Pengguna tinggal mengetik ‘emisi’ pada kolom pencarian layanan di JAKI, nanti akan muncul rekomendasi ‘daftar cek lokasi dan hasil uji emisi’. Setelah itu pengguna pilih lokasi tempat uji emisi, serta pilih kendaraan roda dua atau roda empat.

Pemilik kendaraan juga bisa melakukan pemesanan tempat uji emisi secara online melalui aplikasi tersebut. Setidaknya, tercatat sudah ada 341 tempat uji emisi untuk mobil dan 108 tempat untuk sepeda motor.

Berikut beberapa lokasi pengujian uji emisi di Jakarta untuk kendaraan roda dua dan roda empat:

Roda dua

  • Jakarta Barat : PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No.35
  • Jakarta Utara : Dwi Arga Motor2, Plumpang Semper No.46, Tugu Utara, Koja
  • Jakarta Timur : TVS Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No.366
  • Jakarta Selatan : Oscar Motor, Jalan Prof Dr. Satrio No.21, Karet, Setiabudi
  • Jakarta Pusat : PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Tanah Abang Blok G), Jalan Kebon Jati, Kp Bali, Tanah Abang

Roda empat

  • Jakarta Barat : Bengkel BAW Arteri Kelapa Dua, Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua No.17, Kebon Jeruk
  • Jakarta Utara : Srikandi Diamon Motors Sunter, Jalan Danau Sunter Utara Blok B No.14
  • Jakarta Timur : PT Astra International Tbk, Auto2000 Kramatjati, Jalan Raya Bogor Km 21, Ciracas
  • Jakarta Selatan : PT Dipo Pahala Internasional Otomotif (Pondok Indah), Jalan Sultan Iskandar Muda No.28-29
  • Jakarta Pusat : PD Jaya Motor, Jalan Cikini Raya No.67

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/26/074200815/begini-cara-cek-daftar-lokasi-uji-emisi-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke