Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Berlubang Bisa Diadukan ke Hotline Polisi, Ini Nomornya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika pengendara menjumpai jalan berlubang yang mempersulit gerak dan dirasa membahayakan, bisa melapor ke pihak Kepolisian melalui hotline Polisi yang sudah disediakan.

Kombes Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, menegaskan, laporan dan aduan terkait kerusakan jalan sangat diperbolehkan.

Bahkan, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak merasa sungkan.

“Hal itu kan berkaitan dengan sarana dan prasarana transportasi yang sangat berdampak pada keselamatan pengendara, jadi mohon laporkan jika menemukan jalan rusak,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan, laporan-laporan yang masuk melalui WhatsApp hotline Polisi akan ditampung terlebih dahulu dan diperiksa satu per satu.

Terkait aduan soal jalan rusak, nantinya akan ada anggota polisi yang turun ke lokasi dan memeriksa langsung.

“Nantinya akan kami periksa dan kami data, juga dicari tahu pihak vendor mana yang bertanggung jawab menangani jalan tersebut,” ujarnya.

Tora menambahkan, aduan kondisi jalan tidak hanya sebatas pada kerusakan atau lubang saja.

Pengendara yang merasa terganggu dengan adanya baliho, spanduk liar, atau kendala-kendala lainnya juga bisa melapor lewat hotline Polisi.

“Intinya segala hal yang dirasa membahayakan dan bisa mengancam keselamatan, silakan diadukan supaya kami bisa menangani,” ucap dia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memang telah menyediakan layanan aduan berupa WhatsApp hotline Polisi pada tanggal 16 Mei 2023. Nomor ini bisa dihubungi kapan pun dan di mana pun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, penyediaan hotline ini diharap bisa mewadahi aspirasi dan keluhan masyarakat yang mencari kejelasan hukum.

"Saya membuka semacam dialog dan memberikan ruang kepada masyarakat berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ucap Karyoto dalam konferensi pers Bid Humas Polda Metro Jaya.

Nomor hotline Polisi adalah 082177606060, masyarakat bisa menghubungi nomor ini via WhatsApp dan menyampaikan seluruh keluhan mereka.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/10/070200815/jalan-berlubang-bisa-diadukan-ke-hotline-polisi-ini-nomornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke