Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Naik Bus PO Bagong Trayek Ini, Wajib Punya Paspor

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus hingga saat ini masih menjadi transportasi jalur darat yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Maka dari itu berbagai perusahaan otobus (PO) gencar meluncurkan berbagai pelayanan terbaik guna menarik minat pasar.

Misalnya seperti PO Bagong yang belum lama ini meluncurkan layanan Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) untuk rute Kupang – Dili , Timor Leste dan sebaliknya.

Trayek baru bus milik PO asal Malang, Jawa Timur itu telah telah resmi beroperasi sejak 30 Maret 2023.

Berbeda dengan layanan bus kebanyakan, untuk naik bus tersebut setiap penumpang harus membawa paspor selama perjalanan.

“Itu merupakan syarat wajib. Tidak hanya penumpang, kru bus juga wajib membawa paspor saat bertugas. Nantinya pada saat di perbatasan negara bus penumpang harus turun dari bus sebentar guna menunjukkan paspor pada petugas Bea Cukai,” kata salah satu agen dari PO Bagong kepada Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Agen tersebut juga mengatakan bagi anak di bawah umur 17 tahun yang belum punya KTP hanya perlu membawa paspor saja.

Adapun untuk rute yang dilintasi bus tersebut yakni dari Kupang menuju Soe, Kefamenanu, Atambua (NTT). Lalu dilanjutkan check point di Mota'ain (NTT) yang menjadi titik perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Maubara, Liquica, Tibar, sampai di titik akhir Dili, Timor Leste. Untuk durasi perjalanan dari bus ALBN tersebut bisa memakan waktu 10-12 jam.

“Calon penumpang bisa menghubungi nomor resmi call center kami untuk menanyakan jadwal keberangkatan, ketersedian bangku dan juga pembelian tiket. Harga tiket masih sama seperti saat pertama kali resmikan yaitu Rp 350.000,” kata agen PO Bagong.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/06/084200115/-penumpang-naik-bus-po-bagong-trayek-ini-wajib-punya-paspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke