Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Mau Bebaskan Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan pemerintah berpeluang menghapus subsidi motor listrik berbasis baterai untuk kelompok tidak mampu dan membukanya untuk kalangan umum.

Rencana tersebut sebagai respons atas perkembangan penyerapan motor listrik di dalam negeri yang lambat walau sudah diberikan subsidi senilai Rp 7 juta. Sampai 5 Juni 2023, baru 637 unit motor listrik hasil subsidi yang diserap dari target 200.000 unit.

"Kita sudah buka (subsidi motor listrik), melalui aplikasi Sisapira. Tapi ternyata perkembangan tidak signifikan. Sangat lambat pembelian sepeda motor (listrik) itu," katanya dalam diskusi bertaju Ekosistem Menuju Energi Bersih yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (5/6/2023).

"Jadi apakah perlu bahasanya itu nanti bantuan pemerintah (diganti dari subsidi) sehingga ini bisa digunakan untuk semuanya? Kita sedang evaluasi semua," sambung Moeldoko.

Pastinya, kata Moeldoko lagi, mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik nantinya akan lebih sederhana dan praktis, alias tidak ribet. Kecepatan pencairan dana pun tidak luput dari perhatian, sehingga semua sektor yang berkaitan mendapatkan manfaatnya.

"Subsidi ini diberikan pada diler dan sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Moeldoko juga menyinggung soal peran perbankan yang membuat pihak swasta menunggu dalam pengadaan fasilitas charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menurutnya, perbankan yang tak memberikan bantuan ke nasabah untuk membeli motor listrik bakal berdampak kepada minimnya SPKLU yang tersedia.

"Isu ketersediaan charging station, swasta juga menunggu. Kalau perbankan tidak memberikan supporting yang kuat untuk leasing pembeli sepeda motor, maka orang sulit bergeser. Ini berkaitan bagaimana swasta menyiapkan SPKLU," ujar Moeldoko.

"Kalau motor listrik tidaklah masif, SPKLU juga. Oleh karena itu, perbankan harus memberikan support yang kuat," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/06/070200715/pemerintah-mau-bebaskan-syarat-penerima-subsidi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke