Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Parkir Sembarangan di Depan Toko Orang, Bannya Dikempiskan

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan mobil parkir sembarangan hingga menghalangi toko milik seorang wanita.

Video tersebut diunggah melalui akun Tiktok bernama @rinanurhalimah8. Tayangan berdurasi singkat itu memperlihatkan satu unit mobil pikap tengah parkir di depan toko yang baru saja dibuka.

Sontak hal tersebut membuat pemilik toko geram karena badan mobil menutupi seluruh depan toko sehingga mempersulit pelanggan yang ingin bertransaksi di toko tersebut.

“Pas buka toko ada mobil yang parkir sangeunah (seenaknya),” ucap perekam dalam video tersebut.

Dalam video itu juga terlihat keempat ban mobil pikap yang sudah dikempiskan oleh pemilik toko sebagai bentuk protes untuk pemilik kendaraan.

Perkara parkir memang tidak boleh disepelekan, terlebih kondisinya sedang menumpang lahan orang lain, baik itu depan rumah maupun toko.

“Apabila milik (ruko/toko), maka sang pemilik di kemudian hari dapat melakukan pembatasan dengan cara membuat pagar ataupun bollard (dalam video mengatakan kejadian itu terjadi berulang kali),” ucap Rio, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Namun, apabila bukan milik, itu adalah kewenangan aparat dan dapat dilakukan pengaduan karena melanggar hukum.

“Kemudian, atas tindakan pengempisan ban, walaupun mobil yang salah, maka hal tersebut termasuk di dalam perusakan properti,” kata Rio.

“Misalnya dengan melakukan penguncian ban. Walaupun kondisinya si pemilik toko dalam posisi yang benar karena ada aturan larangan parkir menutupi jalan masuk. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Ada kemungkinan berdampak panjang, yang bisa merugikan pemilik toko nantinya,” ucap Roslianna.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/05/140100015/mobil-parkir-sembarangan-di-depan-toko-orang-bannya-dikempiskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke