Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Subsidi, United Klaim Pemesanan Motor Listrik Tembus 1.500 Unit

JAKARTA, KOMPAS.com – Produsen motor listrik merek United, PT Terang Dunia Internusa telah mengantongi tiga sertifikat tingkat komponen dalam negeri sekaligus, yaitu buat United T1800, TX1800, dan TX3000.

Sesuai aturan dari Kementerian Perindustrian yang mensyaratkan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen, ketika model tersebut berhak memperoleh subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta.

Dilansir dari situs P3DN Kemenperin, United T1800 A/T memiliki nilai TKDN 56,89 persen berdasarkan sertifikat bernomor 2672/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.

Adapun TX1800 A/T kandungan lokalnya sebesar 57,02 persen dengan nomor sertifikat 2673/SJ-IND.8/TKDN/3/2023. Serta TX3000 A/T dengan TKDN 57,19 persen dengan sertifikat bernomor 2674/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.

Awan Setiawan, Head of Division United E-Motor, mengatakan, pemesanan motor listrik United tembus ribuan unit semenjak pameran IIMS 2023 yang berlangsung 16-26 Februari lalu.

“Karena kami kemarin IIMS launching MX-1200 di segmen entry level, pesanan unit bersubsidi sudah lebih dari 1.500 unit sampai dengan sekarang,” ujar Awan, kepada Kompas.com (30/3/2023).

Meski begitu, angka pemesanan tersebut memang termasuk model United MX-1200, yang belum memenuhi syarat TKDN untuk memperoleh subsidi.

Seperti diketahui, motor listrik murah itu jadi produk baru yang dibanderol Rp 14,8 juta. Angkanya lebih murah dibandingkan T1800 yang dijual Rp 30,5 juta, TX1800 seharga Rp 33,9 juta, dan TX3000 dengan harga Rp 49,9 juta.

Awan menambahkan, pihaknya juga masih mengejar tingkat komponen lokal buat MX-1200. Sementara itu, pemesanan tipe motor listrik bersubsidi sampai saat ini masih didominasi oleh T1800.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/30/190100515/dapat-subsidi-united-klaim-pemesanan-motor-listrik-tembus-1.500-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke