JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor masih sering ditemui di jalan raya. Selain melanggar hukum, kebiasaan ini menjadi salah satu sumber kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Pemerintah Daerah sudah berencana untuk melarang pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menegah Pertama (SMP) untuk membawa sepeda motor sendiri.
Ada dua Dinas Pendidikan (Dindik) yang telah mengeluarkan wacana tersebut, yaitu di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Ciamis. Saat ini, pihak Dindik tengah melakukan pengkajian untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke setiap sekolah.
SE tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan imbauan bagi masyarakat agar tidak ada lagi pengendara motor di bawah umur, khususnya pelajar SD dan SMP yang masih di bawah 15 tahun atau belum memiliki SIM.
Maraknya fenomena ini disebabkan oleh beragam alasan. Hal ini disampaikan oleh pengamat masalah transportasi dan hukum, Budiyanto.
"Mengapa hal ini masih sering terjadi, di mana anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berani mengendarai sepeda motor dengan berbagai situasi dan alasan yang melatarbelakangi: untuk kegiatan ke sekolah, ke pasar, dan sebagainya, karena dianggap lebih efisien, tanpa mempertimbangkan risiko kecelakaan," ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Ironisnya, lanjut Budiyanto, masih ada orangtua yang justru bangga dengan keadaan di mana anak-anaknya bisa dan berani mengendarai sepeda motor di jalan untuk kegiatan seperti sekolah dan sebagainya.
"Padahal, persyaratan umur, kemampuan dan pengetahuan tentang lalu lintas relatif masih sangat minim atau bahkan belum ada," ucap Budiyanto.
Ia menegaskan, peranan guru dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat langsung sangat penting. Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.
Perlu diingat, pengendara sepeda motor yang belum memenuhi persyaratan umur, belum memiliki kompetensi, dan pengetahuan tentang lalu lintas, sangat mengganggu keselamatan dan sangat berisiko kepada masalah kecelakaan.
"Kita harus ingat dan sadar bahwa anak-anak di bawah umur perlu diberikan pengawasan, edukasi yang cukup supaya mereka berkegiatan yang lebih terarah, dan jangan diberikan ruang untuk melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan, antara lainnya mengendarai sepeda motor di jalan raya, dan sebagainya. Karena sangat berisiko kepada masalah kecelakaan," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/03/111200415/mengapa-masih-banyak-anak-di-bawah-umur-mengendarai-sepeda-motor-