Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2022, Polda Metro Tindak 38.738 Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 13 sampai 26 Juni 2022, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua pekan kegiatan ini berhasil menjaring puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari dari tanggal 13-26 Juni 2022, tilang melalui sistem ETLE sebanyak 3.832 penindakan, teguran simpatik 34.906 penindakan, jumlah 38.783 penindakan,” kata Jamal, dalam keterangan tertulis (27/6/2022).

Secara lebih rinci, ia menjelaskan, menggunakan ponsel saat berkendara terdapat 157 pelanggaran, lalu melebihi batas kecepatan 146 pelanggaran.

Kemudian, tidak pakai sabuk keselamatan 2.851 pelanggaran, dan ganjil genap 678 pelanggaran, sehingga apabila ditotal mencapai 3.832 pelanggaran.

Seperti diketahui, setidaknya ada 3.070 personel yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan operasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.

“Jadi pertama penggelaran pasukan Polda Metro Jaya ada sejumlah 3.070 personel,” ucap Firman beberapa waktu lalu.

Firman melanjutkan, dalam pelaksanaannya, ribuan personel dari Polda Metro Jaya itu akan dibantu oleh anggota dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menurut Firman, pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel ketiga Polda selama Operasi Patuh Jaya 2022, yakni Polda Banteng, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/27/114056915/dua-pekan-operasi-patuh-jaya-2022-polda-metro-tindak-38738-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke