JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ada kejadian di mana pengemudi kendaraan besar seperti truk menggunakan lajur paling kanan di jalan tol. Padahal, lajur ini hanya diperuntukan bagi kendaraan yang ingin mendahului.
Sedangkan kendaraan besar bisa menggunakan lajur kiri untuk berjalan lambat atau lajur satu.
Beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kendaraan besar seperti truk menggunakan lajur paling kanan saat melaju. Padahal, jelas hal ini membahayakan pengguna jalan yang lain.
Meski begitu, masih kerap ditemui kasus truk melaju di lajur kanan, seperti yang terekam pada unggahan akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Minggu (26/6/2022). Satu unit truk muatan tampak melaju di lajur kanan dan menghalangi laju kendaraan lain di belakangnya.
Akibatnya, pengguna jalan lain yang berada di belakang truk terpaksa mendahului dari lajur tengah atau lajur dua.
Aturan mengenai pemakaian lajur untuk kendaraan besar bukannya tanpa alasan. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan bahwa alasan utamanya adalah demi keselamatan di jalan.
Selain kecepatannya yang relatif lambat, perlu diingat bahwa truk muatan lebih mudah oleng saat melakukan manuver akibat dari tingginya center of gravity. Khususnya, truk yang memiliki muatan banyak atau besar.
"Titik berat tinggi linear dengan kestablian yang berkurang. Apalagi truk kan muatannya macam-macam, baik padat maupun cair. Misalnya truk dengan muatan cair berbelok, itu gelombang cairan di dalam tangki bisa membuat truk terguling," ucap Jusri.
Kesadaran terhadap keselamatan yang masih rendah di kalangan beberapa pengemudi truk disebut dapat menjadi salah satu alasan maraknya truk yang menggunakan lajur kanan. Perlu diingat, lajur paling kanan di jalan tol hanya digunakan untuk mendahului.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/27/102200615/bahaya-nyata-truk-melaju-di-lajur-kanan-jalan-tol