Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polres Lamongan Turunkan Mobil INCAR Selama Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Lamongan menerjunkan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) sebagai salah satu upaya mengamankan arus mudik selama Operasi Ketupat Semeru 2022.

Mobil ini memakai sistem artificial intelligence, sebuah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kendaraan yang melebihi kecepatan, keluar dari garis marka, tidak memakai helm, dan berbagai jenis pelanggaran lainnya bisa terdeteksi oleh mobil ini.

"Polri khususnya Satlantas adalah garda terdepan kepolisian, karena sejak kecil kita sudah beranggapan bahwa polisi itu adalah polisi lalu lintas. Sehingga diharapkan anggota nantinya, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana seperti dikutip Kompas Regional, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, mobil juga dilengkapi dengan kamera tilang yang mirip dengan perangkat ETLE, sehingga bisa mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan, baik mobil maupun motor.

Kamera-kamera tersebut terpasang di atas kabin, menghadap ke depan dan ke belakang. Ini akan merekam setiap pelenggaran dan menjadi bukti yang otentik.

Sebagai informasi, Operasi Ketupat Semeru 2022 ini akan digelar selama 12 hari, mulai dari 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2922.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat yang berlangsung 12 hari akan kita lakukan sebagai upaya kemanusiaan, pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran," ucap Miko.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk memenuhi protokol kesehatan selama mudik, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian terhadap Covic-19 bisa berjalan dengan baik.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/22/101200415/polres-lamongan-turunkan-mobil-incar-selama-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke