Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Skema Korlantas Polri Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – Mudik Lebaran tahun ini diprediksi bakal ramai dan melonjak signifikan dibanding sebelum masa pandemi Covid-19.

Demi mengantisipasi kemacetan saat arus mudik Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema, di antaranya rekayasa lalulintas di ruas tol, jalur arteri dan kawasan wisata.

“Petugas akan melakukan pengaturan parkir, termasuk pengaturan rawan macet oleh tim urai,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, disitat dari NTMC Polri (21/4/2022).

“Adapun jalur tol yang berpotensi macet ada di gate tol, bottle neck, rest area termasuk kendaraan yang mengalami masalah.” kata dia.

Sementara itu, masyarakat diharapkan mewaspadai dan mengantisipasi adanya hambatan di jalur arteri. Seperti adanya pasar tumpah, sumbangan pembangunan tempat ibadah hingga perlintasan kereta api sebidang.

“Persiapan menghadapi lonjakan pemudik sudah dilakukan survei sejak Februari. Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei, sedangkan arus balik tanggal 6 sampai 8 Mei.” ucap Eddy.

Sebelum tanggal 28 April, Korlantas Polri akan melakukan ujicoba contraflow dan ganjil genap pada tanggal 22 dan 23 Mei.

Eddy juga berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan patuh terhadap peraturan lalulintas.

Adapun perihal ganjil genap, menurutnya terdapat pengecualian kendaraan berdasarkan Surat Keputusan bersama yaitu kendaraan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR dan MPR.

Termasuk juga kendaraan tamu asing, Duta Besar, kendaraan dinas, ambulans, plat kuning, kendaraan disabilitas dan kendaraan angkutan tertentu seperti kendaraan pengisian uang di ATM.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/22/094200315/begini-skema-korlantas-polri-antisipasi-kemacetan-mudik-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke