Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Nataru, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas di Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada pegawai negeri sipil (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan swasta untuk berlibur hingga akhir tahun 2021 atau tepatnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas sosial dan menghindari lonjakan kasus Covid-19.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan, telah dilakukan beberapa kegiatan persiapan dalam rangka cipta kondisi jelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Mulai kegiatan operasi zebra hingga pembangunan pos pengamanan di sejumlah titik.

“Beberapa waktu yang lalu sudah digelar operasi zebra selama dua pekan. Kedua, Satlantas Polresta Bandung juga sudah menggelar survei jalur untuk menentukan wilayah yang memerlukan pos pengamanan,” ucap Rislam,” Kamis (2/12/2021).

Rislam melanjutkan, survei jalur tersebut dilakukan guna menentukan lokasi pos pengamanan. Menurutnya, ada sejumlah pos pengamanan yang akan dibangun, diantaranya di Cikaledong, Cileunyi, Ciwidey termasuk pintu keluar tol.

“Selain itu juga ada pos penjagaan dan pengaturan yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun, untuk pos pam di jalur wisata itu tinggal digunakan, pasalnya sudah ada pos polisi di depan wisata Kawah Putih,” kata dia.

Rislam menjelaskan, di wilayah Kabupaten Bandung masih diterapkan aturan ganjil genap pada hari dan jam tertentu. Namun, kedepannya akan dilakukan rapat lintas sektoral lebih lanjut dengan instansi terkait.

Sebab, bukan hanya petugas dari Kepolisian saja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung juga melaksanakan, pasalnya Dishub yang mengeluarkan surat edaran, ditindak lanjuti oleh SK Kadishub Kabupaten Bandung.

Terkait dengan kegiatan pengecekan surat-surat bagi masyarakat yang melakukan mobilisasi saat momen natal dan tahun baru, menurut Rislam, aturan tersebut berasal dari Kemendagri yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

“Kita belum bisa mengatakan iya atau tidaknya sekarang, karena yang mengatur tentunya paling tinggi Imendagri, lalu ditindaklanjuti oleh masing-masing Walikota atau Bupati setempat akan mengatur seperti apa. Sehingga, kita masih menunggu surat edaran dari Bupati Bandung,” ucapnya.

Rislam mengatakan, nantinya akan ada 200 personil Satlantas Polresta Bandung yang dikerahkan. Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian saat Nataru untuk menghindari kerumunan.

“Kalau bisa mengurangi mobilitas tidak bepergian itu akan lebih bagus. Tapi harus dilihat dulu, orang bepergian dalam rangka apa dan kepentingannya apa, kita harus lihat juga, tidak bisa kita langsung melarang, kalau memang itu sangat penting sekali ya silahkan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/03/071200315/jelang-nataru-polisi-siapkan-skema-lalu-lintas-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke