Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cikampek, Pahami Rumus 3 Detik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun kembali terjadi. Kali ini melibatkan 11 kendaraan di kilometer 49.800 Tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek, Sabtu (30/10/2021).

Insiden tersebut juga diunggah oleh akun instagram Dashcam Indonesia. Dalam video berdurasi 17 detik itu nampak sejumlah mobil yang mengalami ringsek pada bagian depan dan belakang akibat kecelakaan beruntun.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kecelakaan bermula saat 11 kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek di lajur cepat. Saat sampai di kilometer 49.800, kendaraan pertama mengurangi kecepatan secara mendadak.

“Karena kurang antisipasi jarak, kendaraan kedua menabrak kendaraan pertama. Kemudian disusul kendaraan lain hingga 11 kendaraan,” ucap Habibi dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/10/2021).

Terkait hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, lajur kanan pada jalan tol merupakan lajur yang paling berbahaya karena paling cepat laju kendaraannya.

Menurut Sony, biasanya lajur tersebut digunakan untuk saling mendahului, sehingga jarang kendaraan yang menjaga jarak.

“Banyak sekali masyarakat yang sudah tahu bahwa lajur kanan merupakan lajur yang paling berbahaya, namun mereka tidak peduli,” ucap Sony.

“Ini langkah terakhir ketika ruang yang tersedia di depannya sudah benar-benar terbatas atau mepet. Tapi perlu diingat hal ini temporary, kemungkinan berhasilnya kecil karena harus didukung oleh skill pengemudi” kata dia.

Selain itu, mobil juga harus memiliki fungsi rem yang baik, tidak ada gejala rem kurang pakem, sehingga selalu sigap saat dibutuhkan.

“Hal tersebut juga harus didukung dengan kondisi fisik pengemudi yang prima, sehingga reaksinya tepat waktu. Namun, lebih baik kalau pengemudi melakukan antisipasi dengan jaga kecepatan dan jarak aman. Sehingga tidak perlu melakukan emergency braking,” kata Sony.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikaan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” ujar Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan. Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Sebab, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaski mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/31/070100015/11-kendaraan-tabrakan-beruntun-di-tol-cikampek-pahami-rumus-3-detik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke