Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perluasan Ganjil Genap Hidupkan Lagi Angkutan Umum Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerapan ganjil genap ke 13 lokasi, dari sebelumnya hanya 3 lokasi mulai Senin (25/10/2021). Kebijakan ini dinilai bakal menghidupkan lagi transportasi umum yang terkena dampak pandemi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan, saat ini kapasitas penumpang angkutan umum sudah diizinkan beroperasi 100 persen.

Menurutnya, sah saja apabila pemerintah ingin mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum untuk mengurangi kemacetan.

“Karena kemacetan Jakarta saat jam pulang kantor sudah lumayan ya sekarang ini,” ucap Djoko, kepada Kompas.com (22/10/2021).

“Mungkin pemerintah berani jamin, apalagi sekarang vaksin sudah mulai banyak. Jakarta paling tinggi persentasenya, jadi seperti di Eropa malah sudah tidak pakai masker,” kata dia.

Selain itu, beralihnya masyarakat ke transportasi umum bakal mengaktifkan lagi trayek-trayek yang sempat mati. Lapangan pekerjaan di sektor itu pun bisa kembali normal.

“Angkutan umum yang sebelumnya minim, sekarang bisa diperbanyak lagi armadanya. Bus-bus yang mangkrak bisa dioperasikan lagi, banyak yang nganggur kan. Sopir-sopir bisa dapat kerja lagi,” ujar Djoko.

Menyoal PPKM level 2 yang masih diterapkan di Jakarta, Djoko menilai, masyarakat tetap bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk antisipasi saat naik kendaraan umum.

“Masyarakat bisa gunakan transportasi umum yang sehat, pemerintah harus menjamin itu,” kata Djoko, yang juga menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat.

“Kalau takut, ya bisa kerja dari rumah. Vaksinya kan sudah lumayan banyak. Terus saat naik kendaraan umum, masker tetap dipakai, pakai lengan panjang, prokes tetap dijaga,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/23/130200715/perluasan-ganjil-genap-hidupkan-lagi-angkutan-umum-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke