JAKARTA, KOMPAS.com - Membuka Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengingatkan soal pentingnya arti keselamatan berlalu lintas.
Menurut Budi, sektor transportasi memiliki peran penting yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, sangat penting pemahaman cara berlalu lintas guna menekan dan mengurangi angka kecelakaan serta tingkat fatalitas di jalan raya.
"Dengan transportasi masyarakat dapat melakukan pergerakan barang maupun konektivitas antar wilayah. Maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan, menyelenggarakan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2021 dengan tema Koalisi Teman Sejati (Selamat Di Jalan Dan Hati-Hati)," ujar Budi dalam keterangan resminya sekaligus meresmikan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Kamis (7/10/2021).
Budi mengatakan, penekaanan keselamatan berlalu lintas sangat penting sejak usia dini. Kondisi tersebut mengingat generasi muda pengguna jalan merupakan kelompok yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Hal ini juga sesuai dengan Resolusi PBB No. A/RES/60/5 (26/10/2006) mengenai Improving Global Road Safety yang mana UNESCAP bekerja sama dengan WHO untuk pertama kalinya menyelenggarakan kegiatan The First United Nation Global Road Safety Week in Asia and The Pasific Region yang telah dilakukan pada tanggal 23-29 April 2007.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan over-dimension dan over-loading (ODOL) juga menjadi salah satu perhatian yang perlu terus ditekan peredarannya. Mengingat, kendaraan ODOL banyak menyebabkan kerugian.
Mulai dari meningkatnya biaya perbaikan jalan serta faktor dari kecelakaan lalu lintas dan terhambatnya pengiriman logistik, sehingga berdampak pada perekonomian nasional. Pemerintah akan tegas memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdiansyah mengatakan, pemerintah daerahnya ikut serta melakukan pemberantasan kendaraan ODOL yang salah satu tujuannya untuk menjaga dan mengendalikan muatan kendaraan bermotor yang sesuai kapasitas untuk pemeliharaan jalan.
"Hari ini kita resmikan UPPKB Kintap sebagai sarana mengendalikan muatan kendaraan bermotor. Ini merupakan salah satu upaya untuk memelihara ruas jalan di Kalimantan Selatan agar tidak cepat mengalami kerusakan, jangan sampai terjadi pungli atau pelanggaran lainnya yang sudah ditentukan oleh aturan UPPKB," ujar Rusdiansyah.
"Harapan kita semua, keberlangsungan UPPKB Kintap dapat mengurangi tingkat kerusakan jalan dan meningkatkan berbagai aspek maupun pengendalian keselamatan lalu lintas dengan berbagai upaya seperti penilangan kendaraan, transfer muatan, dan penandaan pilok kendaraan yang over dimensi agar dilakukan pemotongan," kata Budi.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/08/124100415/berantas-kendaraan-odol-kemenhub-ingatkan-pentingnya-keselamatan