Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Borongan 13 Unit Motor Bekas Dinas di Bali, Limit Rp 4 Jutaan

DENPASAR, KOMPAS.com - Lelang borongan sepeda motor bekas dinas kembali diadakan pemerintah. Kali ini dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar yang melelang sepaket 13 unit sepeda motor secara daring di situs lelang.go.id.

Dari pantauan Redaksi Kompas.com, Rabu (4/8/2021), 13 unit sepeda motor bekas dinas Polres Gianyar ini terdiri dari berbagai jenis dan merek serta diproduksi pada tahun yang berbeda-beda.

Lebih detail lelang borongan ini terdiri dari 5 unit Yamaha RX-King, 5 unit Suzuki Thunder, 2 unit Honda GL Max, dan 1 unit Honda Kirana.

Dari kelima unit RX-King yang dilelang, 1 unit merupakan rakitan tahun 2002 dan 4 lainnya rakitan tahun 2003. Lalu untuk Suzuki Thunder, terdiri dari 1 unit tahun 2012, 2 unit tahun 2011, dan 2 unit tahun 2004. Lantas untuk Honda GL Max dan Kirana seluruhnya merupakan produksi tahun 2004.

Ketiga belas sepeda motor ini dilelang dalam keadaan rusak berbagai tingkatan. Dari foto-foto yang dilampirkan, beberapa unit telah berkarat di sebagian sparepart-nya. Ada pula unit RX-King yang rusak berat hingga roda belakangnya terlepas.

KPKNL Denpasar telah memasang nilai limit atau harga pembuka lelang sebesar Rp 4,25 juta. Sementara untuk uang jaminan yang harus disetorkan sebelum mengikuti lelang sebesar Rp 2,125 juta.

Sistem lelang yang diterapkan adalah lelang tertutup. Batas akhir penawaran yang bisa diajukan ditetapkan pada Jumat (13/8/2021) pukul 10.10 WIB.

Meski seluruh sepeda motor yang dilelang tersebut tidak dalam keadaan siap jalan, harga pembuka lelang yang hanya Rp 4 jutaan merupakan kesempatan emas bagi para pehobi otomotif.

Apalagi bagi yang sedang ingin melakukan modifikasi, restorasi, atau sekadar mencari unit yang akan dikanibalkan.

Jika berminat, segera mendaftarkan diri pada situs lelang di atas lalu menyetor uang jaminan ke nomor rekening virtual yang didapat usai mendaftar.

Batas penyetoran uang jaminan paling lambat satu hari sebelum lelang ditutup. Dengan kata lain calon peserta memiliki batas waktu penyetoran hingga Kamis (12/8/2021). Uang jaminan ini akan dikembalikan sepenuhnya jika gagal memenangkan lelang.

Bagi pemenangnya, bisa melanjutkan mengurus surat keterangan sebagai pengantar dokumen balik nama kendaran. Tidak lupa juga melunasi lelang ditambah bea lelang sebesar 2 persen.

Untuk detail informasi lelang sepaket sepeda motor ini, bisa kunjungi laman berikut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/04/151200215/lelang-borongan-13-unit-motor-bekas-dinas-di-bali-limit-rp-4-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke