JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, telah terjadi penurunan mobilitas selama beberapa hari penerapan PPKM Darurat, khususnya untuk wilayah Jakarta.
Indikasinya terlihat dari sisi angka kendaraan dan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi, baik yang datang dan keluar wilayah Jakarta.
"Untuk angkutan bus di sejumlah terminal penurunannya bervariasi, sekitar 30 sampai 60 persen dan untuk angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, turun sekitar 30 persen," kata Budi dalam konferensi pers virtual terkait sosialisasi aturan baru bagi perjalanan darat, Jumat (9/7/2021).
Menurut Budi, dari sisi angkutan umum di beberapa terminal yang ada di Jabodetebek juga terpantau mengalami penurunan. Termasuk dari segi penumpangnya.
"Bus datang dan berangkat menurun, bahkan ada yang di Pulo Gebang yang biasanya rutin untuk kedatangan 124 kendaraan, sekarang per hari 86 kendaraan atau turun 30 persen. Untuk yang berangkat biasanya 159, sekarang di 60 persen turun 60 persen," ucap Budi.
Sementara untuk pergerakan angkutan logistik, kecenderungannya mengalami pertumbuhan. Untuk penyeberangan Merak-Bakauheni, peningkatan truk mencapai 15 persen dibanding sebelum PPKM Darurat.
Hal tersebut dinilai selaras dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) yang meminta agar sektor logistik tetap beroperasi agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.
Kepala Badang Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, rata-rata mobilitas baik yang datang atau keluar Jakarta mengalami penurunan.
"Dari pantauan BPTJ, pergerakan kendaraan pribadi turun 28 persen, dan angkutan umum 15 persen. Sedangkan untuk pergerakan kendaraan yang keluar Jakarta, untuk kendaraan pribadi turun 24 persen dan angkutan umum 14 persen," ucap Polana.
Walau berdasarkan data telah terjadi penurunan mobilitas, namun kondisi tersebut dianggap belum signifikan. Lantaran itu, Kemenhub kembali melakukan pengetatan dengan menerbitkan SE 49 untuk transportasi darat dan SE 50 untuk perkretaapian.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, berdasarkan data untuk DKI pada 6 Juli penurunannya 22,8 persen, hari berikutnya 22,6 persen, sementara pada 8 Juli justru lebih kecil dengan angka hanya 16,7 persen.
"Kalau melihat, sepertinya justru makin banyak pergerakannya. Ini yang kemudian juga menjadi acuan kami bersama untuk bisa memperketat syarat perjalanan, khususnya di kawasan aglomerasi," ujar Adita.
"Melihat dari persentase penurunan mobillitas belum signifikan atau masih di bawah angka 30 persen. Sementara sesuai koordinasi PPKM Darurat, untuk menurunakan angka kasus harian Covid-19 diperlukan penurun tingkat mobilitas masyarakat minimal 30 persen sampai 50 persen," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/09/174200615/meski-mobilitas-turun-namun-persentasenya-belum-signifikan